Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dan Datang Langsung ke Kantor

Temukan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online atau datang langsung ke kantor di artikel yang Masfajrin bagikan ini. Bisa dilakukan melalui aplikasi atau offline dengan datang langsung ke kantor BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi salah satu program publik yang memberikan perlindungan bagi para pekerja dalam menghadapi risiko ekonomi, terutama di hari tua.

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa cara, baik secara online maupun dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat.

Bagi peserta yang ingin mencairkan saldo, penting untuk memahami syarat dan prosedurnya. Berikut kami ulas cara klaim BPJS secara online atau datang langsung ke kantor BPJS.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

cara klaim bpjs ketenagakerjaan online dan offline

Sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi sejumlah syarat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Syarat tersebut meliputi dokumen-dokumen seperti:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Identitas (KTP) atau e-KTP.
  • Buku Tabungan aktif.
  • Kartu Keluarga.
  • Dokumen lain seperti NPWP jika diperlukan.
  • Surat keterangan aktif bekerja atau berhenti bekerja dari perusahaan.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Proses klaim secara online dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini dapat diunduh melalui HP. Adapun cara klaim JHT BPJS secara online adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen seperti kartu BPJS, KTP, buku tabungan, dan dokumen lain yang diperlukan.
  2. Unduh aplikasi JMO, masuk atau buat akun baru.
  3. Isi data yang diminta dan konfirmasi informasi.
  4. Pilih menu “Klaim JHT” dan lengkapi persyaratan klaim.
  5. Verifikasi data, konfirmasi klaim, dan tunggu proses pencairan.

Cara Klaim JHT dengan Datang Langsung ke Kantor

Bagi peserta yang memilih datang langsung ke kantor BPJS, prosesnya melibatkan pengisian formulir di kantor BPJS terdekat. Untuk lebih lengkapnya, simak panduannya berikut ini:

  1. Siapkan dokumen seperti kartu BPJS, KTP, buku tabungan, dan dokumen lain yang diperlukan.
  2. Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  3. Ambil formulir klaim JHT, isi dengan benar, dan serahkan dokumen kepada petugas.
  4. Dapatkan nomor antrean, ikuti proses wawancara dan verifikasi.
  5. Tunggu proses pencairan setelah semua dokumen disetujui.

Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, Anda dapat mengklaim dana JHT BPJS dengan mudah, baik melalui online maupun dengan datang langsung ke kantor BPJS.

Perlu diketahui juga bahwa umumnya, dana BPJS dapat cair dalam waktu 1-2 minggu setelah proses klaim. Peserta juga dapat memantau status pencairan melalui situs resmi BPJS.

Posting Komentar

Komentar Anda dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, akan segera muncul di halaman ini.
Berikan komentar yang relevan dengan bahasa baik dan sopan. Dilarang keras menyebarkan link aktif atau spam.

Lebih baru Lebih lama