Cara Lapor SPT Tahunan Online di HP, Terakhir 31 Maret 2024

Di era digital yang semakin maju, kemudahan akses dan efisiensi menjadi kunci dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal administrasi perpajakan. Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, otoritas pajak di Indonesia telah mengembangkan sistem pelaporan pajak online yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dengan cepat dan mudah, bahkan bisa dilakukan melalui perangkat HP (handphone).

Dengan adopsi teknologi yang pesat, laporan SPT Tahunan secara online melalui HP menjadi alternatif yang populer bagi banyak wajib pajak. Dengan menggunakan perangkat yang ada di genggaman mereka, wajib pajak dapat mengakses sistem perpajakan online, mengisi formulir, mengunggah dokumen pendukung, dan mengirimkan SPT mereka tanpa harus berkunjung ke kantor pajak secara langsung.

Masyarakat Indonesia diwajibkan untuk lapor SPT setiap tahunnya. Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan tenggat waktu bagi wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya hingga 31 Maret 2024.

Pelaporan SPT tahunan kini dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik yang disediakan oleh DJP. Artikel yang Masfajrin bagikan ini akan membahas tentang cara melaporkan SPT Tahunan secara online.

Kita akan mempelajari langkah-langkah praktis untuk melaporkan SPT Tahunan secara online menggunakan perangkat HP. Dengan memahami proses ini, diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan kewajiban perpajakannya, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi hambatan administratif yang mungkin dihadapi dalam proses pelaporan pajak tradisional.

Melalui langkah-langkah yang disajikan, diharapkan para wajib pajak dapat dengan lebih percaya diri dan efisien dalam melaporkan SPT Tahunan mereka, serta meraih manfaat dari kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital dalam dunia perpajakan.

Cara Lapor SPT Tahunan Online

cara lapor spt tahunan online di hp

Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui layanan DJP Online yang dapat diakses melalui website resmi DJP. Berikut cara lapor SPT tahunan online di HP:

  • Login ke DJP Online: Masuk ke laman resmi DJP Online di djponline.pajak.go.id menggunakan perangkat smartphone atau laptop.
  • Login Akun: Masukkan nomor NIK/NPWP dan password, serta kode keamanan.
  • Pilih E-Filing: Setelah login, klik lapor dan pilih layanan e-filing untuk membuat SPT.
  • Pilih Formulir SPT: Pilih formulir SPT yang sesuai dengan penghasilan per tahun, antara formulir 1770 dan formulir 1770 S.
  • Isi Formulir: Isi formulir sesuai dengan tahun pajak dan status SPT.
  • Isi Data: Isi data secara lengkap dan teliti dalam 18 tahap yang disediakan, termasuk penghasilan, harta, dan utang.
  • Verifikasi dan Kirim: Setelah selesai, verifikasi data dan kirim SPT.
  • Tanda Terima: Wajib pajak akan menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan melalui email.

Cara Mendapatkan EFIN

Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online, wajib pajak harus memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) dari DJP. Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN:

  • Kirim Email: Kirim email permohonan pembuatan EFIN ke alamat kantor pajak terdekat (KPP).
  • Isi Informasi: Sertakan informasi seperti nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat, email, dan nomor telepon aktif.
  • Lampirkan Dokumen: Lampirkan foto/scan KTP dan NPWP asli, serta selfie memegang KTP dan NPWP asli.
  • Tunggu Konfirmasi: Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat email yang telah disertakan.
  • Registrasi EFIN: Setelah mendapatkan EFIN, wajib pajak dapat melakukan registrasi melalui akun DJP Online.

Dengan adanya layanan online ini, proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih mudah dan efisien bagi wajib pajak di Indonesia. Perlu diketahui, bahwa Wajib pajak wajib melapor SPT tahunan sebelum 1 April 2024.

Dengan adanya layanan online ini, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara langsung dan berantre berlama-lama lagi.

Langkah-langkah yang telah dijabarkan di atas akan membantu wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan tepat dan tepat waktu. Sementara itu, proses mendapatkan EFIN juga menjadi lebih mudah melalui pengiriman permohonan secara online kepada kantor pajak terdekat.

Posting Komentar

Komentar Anda dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, akan segera muncul di halaman ini.
Berikan komentar yang relevan dengan bahasa baik dan sopan. Dilarang keras menyebarkan link aktif atau spam.

Lebih baru Lebih lama